WAJO - Sejumlah buruh di Wajo menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Pekerjaan Omnibus Law yang dinilai merugikan buruh, Rabu (15/1/2020).
Puluhan buruh yang tergabung dalam KSBSI Kabupaten Wajo tersebut menggelar aksi dengan melakukan longmarch dari Lapangan Merdeka Sengkang menuju Kantor Bupati dan kantor DPRD Wajo di Jalan Rusa Sengkang.
Orator aksi, Abdul Kadir Nongko dalam orasinya berharap pemerintah bisa mendengarkan aspirasi kaum buruh untuk menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang saat ini digodok di DPR RI. Sebab, menurut kajian KSPI, secara substansi, omnibus law cenderung merugikan kaum buruh.
Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law), menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menolak pengurangan jumlah pesangon dan meminta pemerintah segera membentuk tim khusus klaster ketenagakerjaan.
Menurutnya, jika Rancangan Undang-Undang ini diberlakukan, maka buruh akan menderita dan sengsara karena undang-undang ini tidak berpihak kepada pekerja sehingga menurunkan tingkat kesejahteraan kaum buruh.
Sementara itu, Wakil Bupati Wajo H. Amran SE yang menemui pengunjuk rasa menyampaikan kekecewaannya terhadap KSBSI yang melakukan unjuk rasa tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
"Saya kecewa dengan saudara tidak menyampaikan kalau mau melakukan aksi hari ini. Saya adalah Ketua Tripartit Kabupaten Wajo, sayalah yang harus di depan memimpin aksi ini," ungkap Amran SE.
Pengusaha batubara ini sangat menyesalkan tidak adanya pemberitahuan kepadanya sebagai Ketua Tripartit, karna dirinya sudah banyak menyelesaikan kasus ketenagakerjaan bahkan diperjuangkan sampai di pemerintah pusat.
"Selama 10 bulan sebagai Wakil Bupati Wajo, saya selalu mengakomodir kepentingan masyarakat, selama tidak bertentangan dengan undang-undang, pintu ruangan saya selalu terbuka. Mari kita berkonsultasi dan berkoordinasi saya tahu sekali permasalahan buruh karena saya berlatar belakang pengusaha," jelasnya.
Setelah mendengarkan pernyataan Wakil Bupati, Abdul Kadir Nongko langsung minta maaf dan memeluk Wakil Bupati Wajo.

0 Komentar