Pelarian warga Kacimpang, Desa Tocinnong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone itu berakhir setelah Unit Resmob Polres Wajo melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Muhammad Warpa menuturkan, sebelumnya I (30) mencuri motor salah seorang warga di Desa Mantili, Kecamatan Takkalla, Kabupaten Wajo, pada 30 Maret 2020 lalu.
"I mencuri motor Yamaha Jupiter Z warna hitam merah dengan nomor polisi DD 6209 OG yang saat itu terparkir di bawah kolom rumah korban," kata Muhammad Warpa.
Saat diinterogasi, I (30) tak mampu mengelak dan mengakui perbuatannya telah mencuri motor milik warga tersebut.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Wajo, I (30) kini mendekam di sel tahanan Mapolres Wajo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

0 Komentar